Ada Unsur Pidana di Kebakaran Gedung Kejagung

VIVA.co.id 2020-09-18

Views 7

VIVA – Bareskrim Polri Menyebut ada unsur pidana dari kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Penyebab kebakaran menurut kepolisian bukan berasal dari korsleting listrik.


Share This Video


Download

  
Report form