Surabaya, KompasTV Jawa Timu - Praktik prostitusi yang berkedok pemandu lagu rumah karaoke di Kota Madiun, Jawa Timur terungkap.
Seorang mucikari ditangkap beserta beberapa barang bukti. Barang-barang bukti ini merupakan hasil sitaan Polisi, terhadap pelaku yang berperan sebagai mucikari dalam praktik prostitusi di sebuah rumah karaoke Kota Madiun.
Pelaku menawarkan jasa prostitusi kepada para pengunjung rumah karaoke, dengan tarif tertentu. Polisi pun memeriksa sejumlah pemandu lagu, sebagai saksi dalam kasus ini.
Modusnya, pelaku mucikari ini menawarkan jasa prostitusi kepada tamu dengan tarif 1,5 juta rupiah. Aksi prostitusi tersebut dilakukan di dalam toilet ruangan karaoke.
Setiap kali transaksi, mucikari mendapatkan imbalan uang tips sebesar empat ratus ribu rupiah.
Kepada Polisi, pelaku mengaku telah menjalankan praktik prostitusi ini, selama 2 bulan.
#Surabaya #Madiun #Jatim #Prostitusi #Karaoke
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim