DKI Jakarta Kapan Mau Ada Jam Malam?

Opini.ID 2020-09-08

Views 67

DKI Jakarta sampai sekarang belum melakukan penerapan jam malam untuk merespon kenaikan kasus Covid-19 selama seminggu terakhir. Cafe, restoran dan bar masih banyak yang buka hingga jam 12 malam untuk melayani pelanggan. Salah satu cafe diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena abaikan jaga jarak dan pemakaian masker terhadap pengunjung. Bahkan ada juga beberapa tempat hiburan seperti tempat karaoke Glamz dan diskotik Top One di Jakarta Barat beroperasi secara diam-diam.


Pada masa transisi PSBB hanya beberapa restoran dan bar yang boleh buka dengan syarat ketat protokol kesehatan. Namun, gak sedikit dari mereka yang kucing-kucingan dengan petugas untuk beroperasi.


Kasus Covid-19 di Jakarta sedang mengalami kenaikan drastis. Dinas Kesehatan menyebutkan seminggu belakangan terjadi laporan kasus sekitar 800-1.100 pasien positif corona. Positivity rate juga naik di angka 14%. Jauh dibandingkan dengan standar ideal yang ditetapkan WHO sebesar 5%.


Epidemiolog Universitas Airlangga, Laura Navila Yamani mengatakan DKI Jakarta perlu penerapan jam malam untuk atasi kenaikan kasus corona. Karena aktivitas malam hari di cafe dan restoran bisa memunculkan klaster baru. Dan kebiasaan masyarakat yang sudah mulai cuek dengan pandemi nekat nongkrong saat malam hari.


Jakarta bisa meniru langkah konkrit Depok dan Bogor yang menerapkan jam malam sebagai upaya menekan kasus pandemi. Masing-masing Pemda memerintahkan cafe, mall dan minimart tutup pada pukul 18.00. Kegiatan masyarakat juga dibatasi dan harus berada di rumah maksimal jam 9 malam. Jika melanggar ada sanksi yang berlaku.

Share This Video


Download

  
Report form