BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, senin (24/8/2020) didatangi massa yang menamakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia Bersatu (IB) Banjarmasin.
Kedatangan Lembaga swadaya masyarakat tersebut dalam rangka aksi damai menuntut klarifikasi oknum anggota DPRD Banjarmasin, Sukhrowardi.
Pasalnya Sukhrowardi dituding telah melakukan pelecehan kitab suci berdasarkan pernyataannya dalam rapat paripurna yang telah lalu.
Dimana dalam pernyataan tersebut, Wakil rakyat fraksi golkar tersebut diduga telah menyamakan Tata Tertib )Tatib) DPRD dengan kitab suci Al-Quran.
"Hal itu sangat tidak pantas, Kami menganggap pernyataan tersebut tersebut sama dengan melecehkan Al-quran," kata Suriansyah, Ketua DPD Pekat IB Banjarmasin.
Saat aksi massa sempat kecewa, sebab oknum DPRD tersebut tidak ada ditempat saat massa berunjukrasa dan meminta untuk masuk ke gedung DPRD Banjarmasin.
Setelah beberapa lama, Sukhrowardi akhirnya tiba di Kantor DPRD Banjarmasin dan mediasi berlangsung di aula rapat dengan dikawal ketat anggota Kepolisian dan TNI.
Dalam kesempatan itu, Sukhrowardi menyampaikan permintaan maafnya apabila penyataannya menimbulkan tafsiran yang negatif.
"Saya memohon maaf beribu maaf, apabila pernyataan Saya itu membuat suasana menjadi gaduh," ucap Sukhrowardi.
Sukhrowardi menyatakan bahwa tujuannya tersebut adalah terkait kedisiplinan anggota dewan terhadap tata tertib.
Setelah itu, massa dan Anggota dewan yang merupakan ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin itupun kembali bergandengan dengan harapan peristiwa yang sama takkan terulang dan masalah telah selesai.