BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Aksi penolakan RUU omnibus law dilakukan besar-besaran oleh buruh di Kalimantan Selatan.
Ribuan buruh dari tiga serikat pekerja yaitu KSPSI, FSPMI dan KSBSI bersatu dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalimantan Selatan melakukan unjukrasa di depan kantor DPRD Kalsel, Rabu (12/8/2020), sekitar pukul 10.00 Wita.
Unjukrasa dilakukan pasalnya dpr masih membahas RUU omnibuslaw kendati penolakan sejumlah kalangan terus berlangsung.
Buruh menuntut dewan mengambil langkah pasti dalam penyampaian aspirasi atas penolakan ruu yang disebut buruh akan merugikan tidak hanya buruh bahkan pekerja lainnya.
Selain Penolakan Atas RUU omnibus law, sejumlah tuntutan dilayangkan yaitu mencabut Peraturan Presiden (perpres) NO. 64 TAHUN 2020 tentang jaminan kesehatan dan mencabut atau revisi pp no.25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Pengunjukrasa juga meminta Gubernur Kalsel membuat pergub bagi para pekerja dan buruh yang di phk untuk bisa langsung masuk dalam program penerima bantuan iuran.
Serta tuntutan yang terakhir yaitu agar DPRD kalsel, pemerintah pusat dan daerah fokus dalam penanganan covid-19 serta pemulihan ekonominya.
Aksi ini sebagai buntut gagalnya pertemuan pihak buruh dengan ketua DPRD kalsel beberapa waktu lalu.
Namun kali ini, ketua DPRD Kalsel Supian HK didepan para buruh menyampaikan pernyataan sikap mendukung aspirasi para buruh.