KOMPAS.TV - Pasca terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, polisi hingga sore ini (23/8/2020) belum akan melakukan olah TKP .
Polisi mengatakan, belum memungkinkan untuk penyidik masuk kedalam gedung karena masih dalam proses pendinginan .
Minggu sore (23/08/2020) Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Selatan, memastikan proses pendinginan di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar akan terus dilanjutkan pada sore hingga malam hari nanti.
Oleh karena itu, proses olah TKP tidak jadi dilakukan pada hari ini dan akan dilakukan pada esok hari.
Meski begitu, Dirkrimum Polda Metro Jaya menyebut, sudah melakukan pemeriksaan kepada 15 orang yang terdiri dari pamdal dan pekerja Kejaksaan Agung serta mengamankan barang bukti dari hasil video kamera pengawas.
Dan inilah gambar udara Penampakan Gedung Kejaksaan Agung , yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Jakarta Selatan .
Api sudah seluruhnya padam meski saat ini masih dalam proses pendinginan.