Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

KompasTV 2020-08-20

Views 765

PEMALANG, KOMPAS.TV - Memakai masker tidak benar, anggota Polres Pemalang, Jawa tengah, diberi sanksi push up dan mengucapkan Tri Brata. Selain itu, semua yang masuk ke Mapolres juga harus melalui pemeriksaan ketat protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, dicek suhu tubuh, cuci tangan, dan sosial distancing.

Penerapan disiplin protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 diterapkan pada semua kalangan. Tidak hanya untuk masyarakat umum, namun kalangan aparat penegak hukum juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Seperti di Polres Pemalang, seluruh anggota polisi, asn dan masyarakat umum yang masuk Mapolres diperiksa oleh petugas khusus. Sejumlah anggota Polres Pemalang yang tidak menggunakan masker dengan benar pun langsung diberikan sanksi. Anggota pun diminta memilih sanksi yang diinginkan seperti push up atau mengucapkan Tri Brata.

Sementara itu, para anggota polisi yang maskernya tidak menutup hidung sebagian beralasan sesak nafas dan ada juga yang lupa tidak menaikkan masker sampai menutup hidung.

Anggota polisi yang masuk ke Mapolres juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, social distancing dan jaga kesehatan. Sepeda motor atau pun mobil yang digunakan, juga disemprot disinfektan oleh petugas.

#Protokol kesehatan #Covid-19 #Pemalang

Share This Video


Download

  
Report form