Produksi dan edarkan obat palsu di Wilayah Jawa Tengah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng amankan tujuh pembuat dan pengedar obat palsu. Selain tujuh pelaku, petugas juga mengamankan ratusan obat palsu serta alat pembuat obat tersebut.
Ratusan obat palsu yang digunakan sebagai suplemen serta alat pembuat obat, Selasa siang gelar Direktorat Narkoba Polda Jateng dari hasil penangkapan tujuh pengedar obat palsu di wilayah hukum Jawa Tengah. Ratusan obat yang difungsikan sebagai suplemen tersebut, didapati beredar di Wilayah Cilacap, Klaten, Sukoharjo serta Semarang.
Obat yang dikemas dalam bentuk kapsul tersebut, dari hasil penyelidikan petugas diketahui berisi tepung serta jamu rempah yang dimasukkan dalam kapsul dan dikemas menggunakan berbagai merk khasiatnya. Dari hasil peredaran obat tersebut, diketahui pelaku meraup keuntungan yang cukup besar dalam setiap transaksi penjualannya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mengaku, pihaknya sudah mendeteksi peredaran obat palsu di Jawa Tengah sejak lama.Saat berhasil mengamankan salah satu pengedar obat palsu tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan serta pengeledahan di rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi.
Atas perbuatan yang dilakukan tujuh pelaku tersebut, petugas akan menjerat dengan Undang-Undang kesehatan dan perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 1.000.000.000 rupiah.
#Semarang #PengedarObatPalsu #Narkoba