Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Terdakwa ditangkap petugas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada bulan Juli 2018 lalu membawa 23 gram sabu.
Terdakwa Mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (22/4/2019) sore.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Majelis Serlywati memvonis terdakwa 10 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Vonis yang dijatuhi pada terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara.
#PolisiTerjeratNarkotika #PoldaKalimantanBarat