Ratusan Botol Miras Disita Petugas

KompasTV 2020-08-10

Views 542

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Di gudang belakang rumah di Kelurahan Jampirejo, Temanggung inilah, petugas berhasil menemukan minuman keras yang masih di dalam kardus. Petugas menemukan dan menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merk.



Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Temanggung dan bea cukai Magelang, sudah mengintai sejak lama terkait penyimpanan minuman keras tersebut. Pemilik miras tersebut RN, diketahui merupakan seorang distributor untuk area Temanggung dan sekitarnya.



Menurut kasi penegakan Perda Satpol PP Temanggung, Muhammad Akbar, operasi miras ini sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2015 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol di atas 0 persen. Diharapkan dengan adanya razia tersebut, peredaran miras bisa semakin ditekan.



Kasubsi penindakan dan sarana operasi bea cukai magelang, praktik sagut, aktivitas jual beli miras di tempat tersebut dari hasil penyelidikan sudah dilakukan dalam 3 bulan terakhir ini.



Miras hasil sitaannya tersebut akan disimpan di kantor Satpol PP Temanggung untuk pendataan dan dimusnahkan.



#Miras #Kriminal

Share This Video


Download

  
Report form