Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Kelompok pekerja hiburan malam kota Surabaya gelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya.
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan aspirasi mereka, massa yang didominasi oleh pekerja Wanita ini berteriak mengeluhkan nasibnya.
Mereka menuntut Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk merevisi atau menghapus Perwali nomor 33 tahun 2020 yang melarang Rumah Hiburan Umum atau RHU beroperasi selama pandemi Covid-19.
Masa aksi merasa Perwali tersebut tidak berpihak kepada para Pekerja malam, karena di dalamnya tertuang larangan beroperasinya RHU dan penetapan jam malam di kota Surabaya.
#Surabaya #Pandemi #Corona #Perwali #Risma #RHU #Demo
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim