DEPOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menggiatkan razia masker di sejumlah titik di Kota Depok, Jawa Barat.
Warga yang terjaring razia masker di Kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, langsung didenda sebesar Rp 50.000 oleh petugas.
Mayoritas warga yang terjaring razia beralasan lupa atau meninggalkan masker tanpa sengaja.
Menurut petugas, langkah ini dilakukan guna menekan angka penyebaran covid-19, dan memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak sadara akan protokol kesehatan.
Razia ini direncanakan digelar selama 3 hari ke depan.