KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memerika orang-orang yang berada dalam video yang tersebar di media sosial tentang pertemuan yang diduga antara pengacara Djoko Tjandra dan Pejabat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, dalam pemeriksaan kali ini Kejaksaan Agung menemukan temuan baru pada pemeriksaan video yang menyebar di media sosial itu.
Penemuan baru itu adalah, adanya foto yang menggambarkan ada dua jaksa, dan salah satunya merupakan jaksa perempuan.
Sementara itu , Mabes Polri mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Hal ini untuk mencegah pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ke luar negeri.
Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri, telah memeriksa anita Kolopaking pada Rabu (22/7/2020) dan Kamis (23/7/2020) kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, surat larangan ke luar negeri ini berlaku selama 20 hari terhitung, 22 Juli 2020.