Illegal Fishing di Laut Natuna, TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam

KompasTV 2020-07-19

Views 2.1K

JAKARTA, KOMPASTV - Guspurla Koarmada I berhasil menangkap Kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing di laut Natuna Utara.

KRI Yos Sudarso-353 sebagai kapal markas gugus tempur laut Koarmada I mengamanakan 2 kapal ikan Vietnam yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di laut Natuna Utara, Sabtu (18/7/2020).

Saat Berpatroli, KRI Yos Sudarso-353 mendeteksi dua kapal ikan yang dicurigai kapal ikan asing.

Setelah didekati, dugaan itu benar yaitu kapal ikan Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna Utara kurang lebih 25 nautikel mil sebelah utara dari pulau Sekatung.

Dua kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung BV 0274 TS dan BV 0887 TS tidak dapat mengelak setelah tertangkap basah ketika alat tangkap berupa jaring trawl yang dia miliki sedang ditebar.

Hal ini menjadi bukti kuat bahwa dua kapal tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Komandan KRI Yos Sudarso-353 Letkol Laut (P) Maman Nurrohman jelaskan penangkapan ini merupakan komitmen prajurit KRI untuk amankan wilayah perairan NKRI.

"Hal ini merupakan wujud komitmen prajurit KRI dalam mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna," Ujar Maman

Kedua kapal ikan Vietnam ini berisi ABK sejumlah 10 orang warga negara Vietnam dan digelandang ke Lanal Ranai untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir menjelaskan para ABK juga akan diperiksa kesehatan sesuai protokol covid-19.

"setibanya dua kapal ikan Vietnam di pangkalan angkatan laut ranai, seluruh ABK diperiksa kesehatan sesuai protokol covid-19, dan barang yang dibawa maupun kapal yang digunakan disterilkan dengan disemprot disinfektan, dan diyakinkan ke 10 ABK tidak membawa wabah ke natuna."ujar Dofir

Share This Video


Download

  
Report form