NATUNA UTARA, KOMPAS.TV - Dua kapal Vietnam pencuri teripang di perairan Indonesia ditangkap petugas Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP di Laut Natuna Utara.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menyampaikan hasil pemeriksaan badan kapal, petugas PSDKP juga menemukan jika kapal ikan asing ini berburu teripang di laut Natuna Utara.
Penangkapan teripang yang dilakukan kapal menggunakan alat trawl yang spesifik mengincar spesies teripang atau mentimun laut.
Alat ini dapat menghancurkan bagian bawah laut.
"Kemarin mengincar cumi dan sekarang yang diincar teripang, alat yang digunakan adalah trawl," ungkap Pung pada media.
Modus pencurian seperti ini tergolong baru yang belum pernah ditemui sebelumnya.
Petuga juga mengamankan 3 tong plastik yang berisi teripang yang sudah di bersihkan dan sudah diberi garam.
Kedua kapal beserta 10 ABK asal Vietnam untuk sementara diamankan di PSDKP Pontianak menunggu proses hukum lebih lanjut.