Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China hingga saat ini virus corona menjadi pandemi dan belum bisa diatasi. Di Indonesia, sejak diumumkan pemerintah pada awal Maret lalu virus ini terus menggila dan hampir mewabah di seluruh nusantara.
Meruyaknya pandemi ini berdampak pada segala lini, termasuk ekonomi. Roda ekonomi nyaris terhenti karena pandemi. Pemerintah memprediksi, pandemi akan membuat pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 minus hingga 3,8 persen.
Jika pertumbuhan minus itu berlanjut ke kuartal III 2020, Indonesia berpotensi masuk ke jurang resesi. Banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Beberapa variabel tersebut berupa faktor eksternal yang berada di luar kendali, seperti gejolak ekonomi global, mekanisme pasar, hingga terjadinya wabah.
Dampak resesi akan terasa dan menimbulkan efek domino. Ketika investasi anjlok saat resesi, lapangan pekerjaan akan berkurang sehingga angka pengangguran akan naik signifikan. Sementara, produksi atas barang dan jasa juga merosot sehingga menurunkan PDB.
Jika tak segera diatasi, efek domino resesi akan menyebar ke berbagai sektor seperti macetnya kredit perbankan hingga inflasi yang sulit dikendalikan, atau juga sebaliknya terjadi deflasi.
Sementara, hingga saat ini pandemi belum teratasi. Di Indonesia angka kasus Covid-19 masih tinggi. Bahkan angkanya terus naik signifikan pasca new normal yang ditandai dengan pelonggaran PSBB.
Harus ada yang diprioritaskan dan dikorbankan. Pemerintah perlu menimbang kembali kebijakan new normal yang diterapkan. Karena, penularan virus corona justru semakin tinggi.
Benarkah Indonesia akan mengalami resesi ekonomi? Apakah upaya pelonggaran yang dilakukan pemerintah tak mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi? Mengapa angka kasus Covid-19 masih tinggi dan justru meningkat pasca new normal?
#DuaArah #Resesi #CoronaIndonesia