MEDAN, KOMPAS.TV - Jajaran Polsek Sunggal Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran 3 kg sabu.
Sabu yang disita berasal dari Malaysia.
Petugas juga menangkap 2 tersangka yang akan mengedarkannya di Kota Medan.
Dua tersangka ini berinisial YMN dan MZ.
Ketika ditangkap, kedua tersangka tengah berada di SPBU.
Polisi menduga keduanya baru selesai bertransaksi dengan jaringannya.
Para tersangka dipastikan merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia yang beberapa kelompoknya sudah ditangkap sebelumnya. (*)
#sabu #sabu3kg #sabumedan #jaringanmalaysiaindonesia #malaysia #indonesia #polseksunggal #sumaterautara #medan #beritamedan