Tenaga Honorer Tertangkap Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

KompasTV 2020-03-14

Views 2.8K

KOMPAS.TV - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo menangkap tiga warga pemakai narkoba jenis sabu.

Salah satu yang ditangkap berprofesi sebagai tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ketiganya ditangkap atas hasil pengembangan kasus transaksi narkoba pada 4 Maret 2020 lalu, di lokasi berbeda.

Satu pemakai sabu adalah tenaga honorer di pemerintah Provinsi Gorontalo.

Selain pelaku, polisi juga mendapati sabu seberat 0,08 gram, dan dua buah ponsel sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal pelaku mendapatkan sabu, karena salah satu pelaku ini pengguna aktif.

Sementara itu, Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meringkus tiga tenaga honorer yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten setempat, dan seorang lagi residivis untuk kasus yang sama.

Para pemakai sabu ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Selain keempat tersangka, polisi juga menyita 1,9 gram sabu dari penangkapan pertama, dan 0,6 gram untuk tangkapan kedua.

Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Share This Video


Download

  
Report form