PEKANBARU,KOMPAS.TV-Pelaku penganiayaan terhadap ojek online di Pekanbaru, Riau ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian polresta Pekanbaru. Menurut polisi saat menganiaya korban pelaku masih terpengaruh narkoba dan sempat mengancam korban