KOMPAS.TV - Sengkarut pembayaran produk simpanan berjangka koperasi simpan pinjam Indosurya Cipta kepada nasabah layaknya benang kusut.
Proses verifikasi data piutang tak cukup memakan waktu satu hari seperti yang dijadwalkan.
Tepat 22 Juni 2020, sidang penundaan kewajiban pembayaran utang koperasi simpan pinjam atau KSP Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam diagendakan berlanjut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pihak nasabah melalui kuasa hukumnya berharap kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta dapat diungkap secara terang - benderang karena telah merugikan nasabah total riliunan rupiah.
Mantan pendiri sekaligus eks pengurus KSP Indosurya Cipta, Henry Surya, akhirnya angkat bicara.
Henry menegaskan tetap mempertahankan itikad baik untuk menyelesaikan tagihan nasabah, melalui upaya perdamaian.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.