KOMPAS.TV - Sudah sejak 13 Juni 2020 siang, akses masuk ke kawasan Malioboro di Yogyakarta juga diperketat.
Warga wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menerapkan jarak fisik.
Selain itu dilakukan pula pelacakan bagi yang ingin masuk ke Malioboro.
Warga diminta melakukan pemindaian QR Code lewat telepon seluler masing-masing.
Nantinya, akan terdata identitas warga untuk memudahkan pelacakan terkait penyebaran virus corona atu Covid-19.
Pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan dilarang masuk ke kawasan Malioboro.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat juga menggelar tes cepat corona massal di tiga lokasi berbeda.
Selain di kawasan Malioboro dan alun-alun Keraton Yogyakarta, rapid test corona juga digelar di Tugu Pal Putih.
Tidak ada kategori khusus untuk mereka yang mengikuti rapid test gratis ini, selain harus ber-KTP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.