YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Warga kini tidak sembarangan bisa masuk kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Gugus tugas Covid-19 menjaga akses masuk Jalan Malioboro dan dilakukan pelacakan data bagi pengunjung.
Penjagaan dilakukan unit pelaksana teknis Malioboro selama 24 jam.
Warga diminta melakukan pemindaian QR Code lewat telepon seluler.
Nantinya akan terdata identitas warga untuk memudahkan pelacakan terkait penyebaran virus corona.
"Untuk scan barcode ini gunanya untuk pendataan semua pengunjung yang masuk di Malioboro melalui pintu utara atau selatan nanti juga ada," ujar Dian Setiawan, petugas UPT Malioboro.
Selain itu, warga wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menerapkan jarak fisik.
Pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dilarang masuk kawasan Malioboro.
Pengunjung Malioboro pun menyambut baik inovasi ini demi keamanan bersama.
"Kalau ada apa-apa ita juga pemerintah bisa langsung mengontrol," ujar Wawan Budiarto, pengunjung Malioboro.
Namun bagi warga yang tidak memiliki ponsel pintar (gadget), tak perlu risau karena registrasi ini bisa dilakukan secara berkelompok dengan memasukkan nama rombongan tersebut.