MALANG, KOMPAS.TV - Jajaran Pimpinan Daerah di Malang Raya Jawa Timur melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelajaan di hari pertama pemberlakuan masa transisi new normal pada Senin (01/06).
Hasilnya salah satu pusat perbelajaan, yakni transmart, mendapat teguran karena melanggar protokol kesehatan.
Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Sekda Kota Malang Wasto.
Mereka langsung menegur pihak pusat perbelanjaan Transmart, karena tidak menerapkan protokol kesehatan pada pengunjung sesuai aturan new normal.
Pihak Transmart diketahui hanya menyiagakan satu security di pintu masuk mall. Padahal protokol yang harus dilalui pengunjung adalah harus mengisi buku tamu, pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan sabun cuci tangan atau hand sanitizer.
Namun karena petugas hanya satu, maka dapat dipastikan protokol tersebut tidak bisa dilakukan secara maksimal.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan untuk menyiagakan 3 orang operator di pintu masuk.
3 operator ini akan bertugas menulis buku tamu, mengecek suhu tubuh dan menuangkan cairan hand sanitizer ke pengujung.
Pihak mall selanjutnya diminta untuk maksimal menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan face shield atau pelindung wajah bagi karyawan, dan menyediakan masker gratis bagi para pengunjung, terutama anak-anak.
Sekda Kota Malang, Wasto menegaskan bahwa pemberlakuan transisi menuju normal baru sangat penting, karena agar masyarakat tetap bisa bekerja dan juga terhindar dari penularan virus corona.
#NewNormal #ForkopimdaMalang #ProtokolKesehatan