PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Bantuan langsung tunai ini diberikan kepada para pekerja harian yang terdampak Covid-19 seperti tukang ojek, penarik becak, hingga sopir angkot. Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan dan para penerima juga akan mendapat program pelatihan yakni pencegahan penularan Covid-19, etika berlalu lintas hingga keselamatan berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Heri Sumiarso, mengatakan bantuan pelatihan keselamatan berlalu lintas merupakan program pusat ditengah pandemi Covid-19. Mereka yang mendapat bantuan merupakan warga yang bekerja ditengah pandemi dan merasakan dampak langsung adanya virus korona.
#BantuanLangsungTunai #PolresPekalongan #Pekalongan