KOMPAS.TV - Distribusi BLT BBM mayoritas disalurkan lewat PT Pos Indonesia. Untuk memastikan dananya jatuh ke tangan yang berhak, penerima harus membawa surat undangan dan E-KTP yang akan diverifikasi oleh petugas.
Jika penerima tidak tinggal di alamat sesuai KTP jangan khawatir, pencairan dana dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat sambil membawa persyaratan.
Jika penerima memiliki keterbatasan, seperti disabilitas, atau lanjut usia sehingga tidak bisa mengambil sendiri dana BLT, PT Pos Indonesia akan mendatangi langsung ke rumah-rumah untuk mengantarkan bantuan.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun tidak masuk dalam daftar penerima BLT, ada fitur usul sanggah untuk mendaftarkan diri sendiri di Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Meski demikian, skema bantalan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM ini, dinilai masih kurang.
Pemerintah juga harus memastikan validitas data penerimanya.
Pemerintah juga dinilai masih punya ruang dalam Anggaran Negara untuk menambah bantuan subsidi bagi masyarakat rentan.
Demi memastikan bantuan kompensasi kenaikan harga BBM ini jatuh ke tangan yang benar, pemerintah mengklaim terus memperbarui data penerima manfaat setiap satu bulan sekali dan meminta kalangan pengusaha untuk tidak menaikkan harga gila-gilaan hingga memicu hiperinflasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325415/wajib-simak-untuk-yang-merasa-berhak-tapi-tak-terima-blt-bbm-daftar-di-aplikasi-cek-bansos-ini