JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Roy Kiyoshi ditangkap personel Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (07/05/2020) malam.
Roy Kiyoshi ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selebritas Roy Kiyoshi ditangkap petugas Satres-Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan menggunakan alat pelindung diri.
Saat ini polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roy Kiyoshi.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivik Cangkung pada Jumat siang (8/5/2020) Roy dinyatakan positif mengonsumsi obat jenis Benzo.
Sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa Roy Kiyoshi sempat mengonsumsi obat jenis dulmolid, hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Roy.
Dulmolid merupakan jenis obat yang dikonsumsi untuk mereka yang mengalami sulit tidur.