GORONTALO, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP gagal menutup sejumlah toko di pasar mingguan yang masih buka di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (7/5/2020), karena diprotes oleh warga.
Padahal Gorontalo saat ini masih dalam masa PSBB hari keempat. Sejumlah pedagang di pasar mingguan Kecamatan Limboto protes kepada petugas, saat akan di bubarkan oleh petugas satpol pp.
Pembubaran dilakukan oleh petugas, karena aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Gorontalo mengharuskan pasar mingguan ditutup untuk mencegah penyebaran covid-19.
Namun pembubaran pedagang ini gagal dilakukan lantaran sejumlah pedagang bersikeras menolak untuk dibubarkan.
Penolakan ini terjadi karena pedagang merasa penutupan tidak adil, pasalnya petugas tidak menutup pasar lain yang juga masih beroperasi.
\"Apa masalahnya, kenapa cuma di sini yang ditutup sedangkan di tempat lain pasar harian masih boleh buka,\" ujar Mimin Juko, salah satu pedagang.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo, Gusti Tomayahu mengungkapkan saat ini pembubaran belum di lakukakan, karena sosialisasi tentang peniadaan pasar mingguan belum maksimal.