JAKARTA, KOMPAS.TV - Harapan kehidupan bisa kembali berjalan normal di bulan Juli, menurut pakar akan sulit terwujud bila pelaksanaan pembatasan sosial tidak diberlakukan secara nasional.
Lalu mengapa pemerintah tidak mengambil opsi penerapan PSBB secara nasional?
Apalagi berdasarkan penelitian, wilayah yang menerapkan PSBB nyatanya mampu menurunkan angka kasus corona.
Untuk membahas perlu tidaknya, atau akankah PSBB nasional diterapkan pemerintah, kita sudah terhubung melalui skype dengan pakar epidemologi Universitas Indonesia - Pandu Riono, dan juru bicara pemerintah penanganan Covid-19 - Dokter Achmad Yurianto.
Sebelumnya, mulai Jumat 10 April 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai sektor.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan ada tindakan tegas bagi masyarakat yang mengabaikan jarak sosial selama kebijakan berlaku.
Pembatasan sosial di Ibu Kota akan berdampak pada jam operasional angkutan publik yakni mulai pukul 6 pagi hingga 6 sore dengan kuota angkut penumpang hanya 50% dari jumlah normal.
Selama dua hari, mulai 8 April 2020, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan sosialisasi PSBB kepada masyarakat lewat beragam media.
Anies menyebut satuan polisi bersama TNI akan menindak tegas masyarakat yang tidak menjaga jarak aman.
Warga hanya diperkenankan berkerumun maksimal 5 orang. PSBB akan diberlakukan selama 2 pekan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, selama pemberlakuan PSBB Pemprov DKI terus menjalankan fungsi pelayanan. Pembatasan hanya berlaku bagi dunia usaha kecuali ada 8 sektor.