SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai menyosialisasikan penerapan PSBB yang akan mulai berlaku pada 28 April 2020.
Salah satu lokasi tempat sosialisasi adalah pasar tradisional.
Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi protap kesehatan di Pasar Genteng Surabaya, kendati tidak menutup pasar tersebut selama PSBB.
Pemkot akan melakukan pemeriksaan ketat bagi pengunjung dan penjual di pasar terkait penggunaan masker dan pengukuran suhu badan.
PSBB Surabaya akan diberlakukan secara penuh di 31 kecamatan dan sebagian di wilayah Sidoarjo dan Gresik.
Sementara itu di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat ke badan-badan amal zakat dan sedekah.
Menurutnya, di bulan Ramadhan ini banyak dermawan yang ingin berbagi kepada sesama. Namun, tak sedikit di antara mereka yang kerap membagikan langsung kepada warga di pinggir jalan.
Menurut Anies, metode seperti ini dapat memicu kerumunuan warga di pinggir jalan sehingga memperbesar potensi persebaran virus corona atau Covid-19.