Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pelaku usaha untuk mengikuti aturan PSBB yaitu menerapkan protokol bekerja dari rumah. Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.
Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Langgar PSBB