JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pengendara ojek online harus berurusan dengan polisi karena sembarangan membuat dan menyebarkan video kecelakaan di Jalan Yos Sudarso dengan narasi korban pembegalan.
Padahal sebenarnya yang terjadi adalah kecelakaan lalu lintas.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan TKP dan mencari saksi serta korban yang ada dalam video hoaks aksi begal yang sempat viral.
Hasilnya, pelaku yang membuat dan menyebarkan video hoaks itu ditangkap.
Menurut pengakuan pelaku yang merupakan pengendara ojek online ini kebetulan melihat kejadian saat melintas di Jalan Yos Sudarso.
Pelaku kemudian merekam dan membuat narasi begal, padahal kejadian yang sebenaranya adalah kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu pria yang menjadi korban dalam video menjelaskan saat itu dirinya terlibat kecelakaan dengan satu pengendara motor lainnya sehingga mengalami luka-luka.
Namun ia tak menyangka videonya viral menjadi korban begal.