Dinilai Sebar Hoaks, Mantan Jubir HTI Dipolisikan

KompasTV 2018-10-25

Views 1.4K

Forum Umat Islam Revolusioner melaporkan mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto ke Bareskrim Polri Jakarta. Ismail dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyebut pembakaran bendera tauhid bukan bendera HTI.



Sejumlah orang perwakilan Forum Umat Islam Revolusioner mendatangi Bareskrim Polri Jakarta. Mereka melaporkan mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto atas pernyataannya yang viral di media sosial.



Sebelumnya akun twitter milik Ismail menjelaskan jika bendera yang dibakar anggota Banser bukan lambang HTI. Padahal polisi sudah menjelaskan bahwa itu bendera milik HTI. Ismail pun dinilai telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan meresahkan masyarakat.


Share This Video


Download

  
Report form