Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai berlaku Jumat (10/4/2020). Dasar hukumnya berupa Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 33 Tahun 2020. Lalu apa yang dilarang dan diperbolehkan selama PSBB?
PSBB di Jakarta, Apa Saja yang Boleh dan Dilarang Dilakukan?