Pemerintah Kota Bandung belum mengajukan untuk penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran covid-19 atau virus korona. Bahkan Pemkot Bandung masih akan berkonsultasi dengan Pemprov Jabar sebelum usulkan status tersebut.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengaku, pihaknya terus membahas terkait penerapan PSBB dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung. Namun hingga kini Kota Bandung diakui Oded belum perlu menerapkan status PSBB.
"Kita belum terapkan PSBB. Kami belum memutuskan itu, kalaupun menuju ke arah kesana, kita sudah sepakat Kota Bandung ini kita harus harus koordinasi dengan gubernur (Ridwan Kamil) katena terwakilan dari pemerintah pusat," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu, 8 April 2020.
Oded mengaku, akan segera mendiskusikan dengan Ridwan Kamil sebelum menetapkan PSBB. Padahal, kasus korona di Kota Bandung terus mengalmi peningkatan.
Hingga kini, terdapat 1.983 orang dalam pemantauan (ODP) dengan catatan 1.201 telah selesai dan 782 masih dalam pemantauan. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) terdapat 259 orang dengan rincian 120 orang telah dipulangkan dan 139 masih dirawat.
Sementara untuk kasus positif atau terkonfirmasi korona di Kota Bandung terdapat 61 kasus dengan rincian 35 orang dirawat, 8 orang sembuh dan 18 orang meninggal.
"Dan juga kita terus berkoordinasi dengan kepala daerah di Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sebelum mengambil keputusan," pungkas Oded.
Bandung Galau Tetapkan Status PSBB