Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari kedepan. Dengan naiknya status tersebut, Pemda akan fokus terhadap evakuasi pemenuhan kesehatan warga dan kebutuhan logistik akibat banjir.
Status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 November 2021. Penetapan status tersebut dilihat dari kondisi banjir yang terus meningkat di wilayah kota Palangka Raya dengan ketinggian mencapai lebih dari satu meter.
Ada 17 kelurahan di 4 kecamatan yang terendam banjir. Setidaknya 10 ribu jiwa terdampak musibah banjir. Wali Kota Palangka Raya menyebut dengan penetapan status tanggap darurat banjir, pihaknya akan memfokuskan berbagai aspek seperti evakuasi, kesehatan dan logistik.
Pemerintah juga telah mendirikan posko-posko pengungsian banjir, dapur umur serta bantuan air bersih di permukiman warga. Banjir yang merendam Kota Palangka Raya terjadi sejak sepekan terakhir akibat luapan Sungai Kahayan dampak tingginya curah hujan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Banjir Meluas, Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 27 November