KPK meminta Menkumham Yasonna Laoly tidak membebaskan napi koruptor. Hal tersebut menanggapi rencana pembebasan sekitar 35 ribu narapidana, temasuk napi korupsi oleh Menkumham melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
KPK Minta Napi Koruptor Tak Dibebaskan