SEMARANG, KOMPAS.TV - Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, penutupan dimulai hari Minggu (29/3/2020) pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. Hal ini dilakukan hingga sepekan kedepan. Setelah itu akan dilakukan evaluasi, apakah perlu diperpanjang atau tidak. Namun jika dirasa perlu, bisa dilakukan selama 24 jam. Menurut Hendi, hal ini bukan bagian dari lockdown. Hanya saja dilakukan karena masih banyaknya warga Kota Lunpia yang tidak melakukan social distancing. Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan pembatasan BRT, dengan jam beroperasi mulai pukul 06.00-15.00 WIB. Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari, melalu surat edaran pihaknya meminta seluruh destinasi wisata dan tempat hiburan ditutup, untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Semarang dan sekitarnya. Meski demikian, bukan berarti libur, namun pihaknya menyarankan pihak pengelola destinasi wisata untuk melakukan bersih - bersih, seperti misalnya penyemprotan disinfektan. Indriyasari menambahkan, penutupan untuk destinasi wisata Kota Semarang, dimulai Sabtu lalu dan akan dilakukan evaluasi hingga 14 hari kedepan.
#PenutupanJalan #WalikotaSemarang #KotaSemarang