KOMPAS.TV - Sementara itu dalam masa tanggap darurat corona, PT Kereta Api Indonesia memberlakukan pembatalan tiket kereta api yang bisa dilakukan secara online.
Pembatalan tiket mendapat bea pengembalian 100 persen, berlaku bagi calon penumpang kereta api yang memiliki jadwal keberangkatan tanggal 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
Selain itu, terhitung Senin lalu (23/3/2020), PT Kereta Api Indonesia DAOP 1 Jakarta juga melakukan pengurangan perjalanan jarak jauh.
Eva Chairunnisa, Kepala Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta menyebutkan terdapat 8 stasiun KA jarak jauh yang melayani pembatalan tiket kereta api.
Disarankan untuk melakukan pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Access.