JAMBI, KOMPAS.TV - Dampak meluasnya wilayah penyebaran virus corona Pemerintah Daerah Provinsi Jambi menetapkan status wilayah ini menjadi tanggap darurat bencana non alam.
Status wilayah ini naik setelah sebelumnya dinyatakan siaga darurat covid-19.
Pandemi virus corona baru di wilayah Jambi kian meluas.
Berdasarkan surat dari Gubernur Tim Gugus Tugas penanganan covid-19 Jambi pun menetapkan status tanggap darurat bencana non-alam mulai senin 13 April hingga 29 Mei 2020.
Data per 14 April jumlah kasus positif covid-19 di Jambi tercatat lima orang sementara orang dalam pemantauan 70 orang dan pasien dalam pengawasan 9 orang.
Warga pun diimbau tetap menjalankan pembatasan sosial dan jarak fisik.
Pandemi covid-19 ini bukanlah aib.
Bisa menyerang siapa saja tak kenal jabatan atau status sosial.
Warga diminta untuk tetap saling menguatkan selama masa pandemi.