KOMPAS.TV - Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya mengklarifikasi beredarnya surat pemberitahuan terkait tarif pemeriksaan virus corona di RS Universitas Airlangga, Surabaya yang viral di media sosial.
Surat itu memuat daftar paket pemeriksaan corona, beserta tarifnya masing-masing.
RS Universitas Airlangga mengklarifikasi bahwa daftar harga itu sudah tidak berlaku.
Kini, pemeriksaan untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gejala demam, batuk, dan sesak napas, tidak dikenakan biaya.
Sementara untuk warga tanpa gejala, tanpa riwayat kontak atau bepergian baru akan dikenakan biaya.
Setelah ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi lembaga resmi yang bisa melakukan pemeriksaan swab virus corona, Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya terus meningkatkan pelayanan.
Pembatasan kuota menjadi 100 orang per hari dan menerapkan social distancing saat warga mengantre menjadi upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Rumah Sakit.