KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan pemeriksaan laboratorium terkait virus corona tak hanya dilakukan di Balitbangkes.
Pemeriksaan kini juga bisa dilakukan di tempat lain salah satu nya di Universitas Airlangga.
Selama ini, tes virus corona dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kini Presiden Joko Widodo memerintahkan tes pemeriksaan virus corona bisa dilakukan di luar lingkungan Kementerian Kesehatan.
Selain Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, tes bisa di lakukan di rumah sakit Universitas Airlangga.