Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap judicial review yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah bersifat final dan mengikat. Mahfud mengatakan, pemerintah harus mengikuti dan tidak boleh melawan putusan dari MA.
Mahfud: Putusan MA soal Iuran BPJS Kesehatan Sudah Final dan Mengikat