Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal tahun depan merupakan opsi terakhir yang bisa dilakukan agar defisit keuangan bisa teratasi. Kementerian Keuangan telah melakukan rapat 150 kali sebelum memutuskan menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kenaikan Iuran Jadi Opsi Terakhir Atasi Defisit BPJS Kesehatan