KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan perjalanan umrah ke Mekkah bagi seluruh warga negaranya dan seluruh ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
Selain kegiatan umrah, larangan juga diberlakukan pada kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi.
Melalui surat edaran, imbauan tersebut berlaku efektif sejak diumumkan pada 4 Maret 2020 pukul 17.43 waktu setempat.
Konsul KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan kebijakan itu merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari Muslim seluruh negara.
Penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara-negara juga karena telah memiliki kasus Covid-19 atau virus corona.
\"Upaya ini ditempuh sebagai langkah pengamanan yang secara konsisten telah dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi guna membatasi penyebaran virus corona,\" kata Endang melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Kamis (5/3/2020).
Menurut Endang, dua kota suci umat Islam sangat perlu diperhatikan keamanannya dari segala wabah penyakit.
Lebih lanjut, Endang mengatakan, kebiajakan penangguhan umrah ini akan terus dievaluasi. Nantinya apakah akan tetap berjalan atau dihentikan belum ada keputusan dari otoritas terkait.
Endang mengimbau kepada warga negara Indonesia yang berada di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke kota Mekkah dan Madinah.
#Umrah #ArabSaudi #IbadahUmrah