JAKARTA, KOMPAS.TV - Insentif pariwisata melalui diskon tiket pesawat akan diberlakukan mulai tanggal 1 Maret 2020. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemberian insentif pariwisata ini adalah upaya pemerintah untuk selamatkan pariwisata Indonesia yang terpukul akibat wabah virus corona Covid-19. Menurutnya pemerintah menyiapkan anggaran Rp 500 Miliar untuk insentif diskon tiket pesawat.
\"Secara umum, pemerintah menyediakan dana cash lebih dari Rp 500 miliar,\" kata dia di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Banten, Sabtu (29/2/2020).
Budi menjelaskan, dana Rp 500 miliar tersebut berasal dari APBN yang 30 persen diantaranya dibayarkan langsung kepada maskapai yang melayani rute ke 10 destinasi. Kemudian Pertamina memberikan 10 persen bagi pembelian avtur.
Kemudian dari segi operator bandara seperti Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan AirNav akan memberikan diskon sebesar 5 persen bagi layanan bandara untuk maskapai.
Penerapan diskon tiket pesawat mulai diberlakukan hari ini, Minggu (1/3/2020), dan akan diberikan selama tiga bulan ke depan hingga 30 Mei 2020. Budi menuturkan, ada kemungkinan kebijakan ini diperpanjang apabila memang masih diperlukan.