JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memberi insentif harga tiket untuk penerbangan domestik, setelah terjadi penurunan dalam bisnis pariwisata akibat wabah virus corona.
Insentif itu diberikan untuk penerbangan dari Jakarta menuju 10 destinasi wisata unggulan di tanah air.
Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, insentif diberikan Pemerintah senilai lebih dari 500 Miliar Rupiah.
Dana itu untuk memberikan diskon 20% untuk tiket pesawat serta potongan harga 10 % untuk pembelian bahan bakar pesawat atau avtur.
Potongan harga berlaku selama tiga bulan mulai 1 Maret sampai 30 Mei 2020.