JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek pabrik masker ilegal di kawasan pergudangan Cakung-Cilincing, Jakarta Utara, Jumat siang.
Sejumlah pekerja ditangkap beserta puluhan ribu masker ilegal.
Personel polisi dari Polda Metro Jaya menangkap 10 pekerja saat menggerebek pabrik masker ilegal di kawasan pergudangan Cakung-Cilincing.
Saat ditangkap, kesepuluh pekerja sedang memproduksi masker ilegal.
Selain menangkap sepuluh pekerja, dari hasil penggerebekan polisi menyita barang bukti, berupa 30.000 masker ilegal siap edar, serta alat produksi pembuatan masker.
Tak hanya dijadikan lokasi produksi, gudang ini juga dijadikan sebagai tempat penimbunan masker oleh para pelaku.
Sementara itu, berdasarkan penyelidikan, motif para pelaku membuat masker yang tak berstandar serta tidak memiliki izin dari kementerian kesehatan ini adalah, demi meraup untung di saat harga masker melambung.
Masker saat ini banyak diburu masyarakat sebagai pencegahan penyebaran virus corona.