Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkoba 2020, Rabu (19/2). Narkotika yang dimusnahkan di antaranya terdiri dari ganja, sabu, dan pil ekstasi senilai Rp1,3 triliun.
Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp1,3 Triliun