Metrotvnews.com, Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,8 kilogram atau senilai Rp5 miliar, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/5/2014). Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari Dit Reskoba Polda Jatim dan BNN Provinsi Jawa Timur membongkar jaringan sindikat internasional.