Benarkah Upah Minimum Buruh Akan Dihilangkan ? - ROSI

KompasTV 2020-02-15

Views 321

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang memuat aturan tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja masih menuai pro kontra di masyarakat. Rabu 12 Februari lalu, buruh dari berbagai elemen turun ke jalan berunjuk rasa menolak omnibus law.

Mereka menilai aturan baru ini bisa merugikan buruh. Tapi bagi pemerintah, omnibus law ini bisa menjadi angin segar untuk dunia investasi dan manufaktur, serta dinilai mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Siapakah yang sebenarnya diuntungkan dari Omnibus Law ini?

Saksikan pembahasannya dalam ROSI eps Untung Rugi Omnibus Law, Kamis 13 Februari 2020 pukul 20.00 WIB, LIVE hanya di Kompas TV Independen Tepercaya.

Dari data yang dimiliki olehnya, Febrio Kacaribu mengatakan Indonesia berada pada peringkat pertama di dunia untuk biaya pesangon yang mahal. Hal ini menjadi penghalang bagi kegiatan ekonomi baru di Indonesia. Dengan adanya RUU Omnibus Law, mungkinkah dapat menjembatani investor dengan isu pesangon yang dianggap terlalu besar?

Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Susiwijono Mugiarso (SesMenko Perekonomian), Sofjan Wanandi (Pengusaha), Febrio Kacaribu (Kepala Kajian Makro LPEM UI), Nining Elitos (Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)), Saeful Tavip (Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI)), dan Arief Budisusilo (Direktur Pemberitaan Bisnis Indonesia) dalam Talkshow ROSI episode Untung Rugi Omnibus Law. Tayang 13 Februari 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.

Share This Video


Download

  
Report form